Infonasionalnews - Proyek pembangunan dan perluasan jaringan perpipaan air minum yang dilakukan PAM JAYA dinilai menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses air bersih. Namun di sisi lain, pelaksanaan proyek di lapangan juga mendapat sorotan, khususnya terkait kedisiplinan kontraktor dalam menjalankan pekerjaan.
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto, menegaskan proyek perpipaan PAM JAYA merupakan program penting yang harus didukung seluruh pihak karena menjadi bagian dari target besar Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai 100 persen layanan air minum perpipaan pada 2029.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat, bukan kemewahan. Karena itu, pembangunan jaringan perpipaan PAM JAYA harus dipandang sebagai investasi peradaban untuk masa depan Jakarta,” ujar Sugiyanto dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurutnya, perluasan jaringan perpipaan juga menjadi solusi penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan air tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama penurunan muka tanah di Jakarta.
“Jika penggunaan air tanah terus dibiarkan, Jakarta akan menghadapi ancaman ekologis yang jauh lebih serius. Karena itu, pembangunan jaringan perpipaan bukan sekadar proyek distribusi air, tetapi bagian dari upaya menyelamatkan Jakarta,” katanya.
Meski mendukung penuh proyek tersebut, Sugiyanto mengingatkan agar kontraktor pelaksana tidak bekerja secara semrawut dan tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. Ia menilai berbagai keluhan masyarakat selama ini lebih banyak dipicu buruknya pelaksanaan teknis proyek.
“Tujuan proyek ini sangat mulia, tetapi pelaksanaannya juga harus benar. Kontraktor tidak boleh sekadar menggali lalu meninggalkan persoalan di lapangan,” tegasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, proyek galian pipa PAM JAYA memang menjadi perhatian publik karena memicu kemacetan, jalan berlumpur, debu, hingga terganggunya aktivitas warga di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Condet, Jakarta Timur.
Sugiyanto mengatakan masyarakat pada dasarnya memahami bahwa pembangunan infrastruktur berskala besar pasti menimbulkan ketidaknyamanan sementara. Namun, menurut dia, warga akan sulit menerima apabila proyek dikerjakan tanpa pengamanan dan pengawasan yang baik.
“Warga bisa menerima jalan macet asal pengerjaannya jelas, cepat, aman, dan bertanggung jawab. Yang sulit diterima publik bukan proyeknya, melainkan kelalaian pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya area proyek tanpa rambu pengamanan, badan jalan yang menyempit tanpa pengaturan lalu lintas yang memadai, hingga lambatnya pemulihan kondisi jalan usai penggalian dilakukan.
“Tidak boleh ada galian tanpa rambu. Tidak boleh ada badan jalan menyempit tanpa pengaturan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengamanan proyek, itu bukan lagi sekadar gangguan teknis, tetapi dapat menimbulkan tanggung jawab hukum,” katanya.
Karena itu, Sugiyanto meminta PAM JAYA dan Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap seluruh kontraktor maupun subkontraktor yang terlibat dalam proyek perpipaan tersebut.
“Keberhasilan proyek ini bukan hanya diukur dari berapa kilometer pipa yang terpasang, tetapi juga dari seberapa aman, tertib, dan minim dampaknya bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan kontraktor yang terbukti lalai harus diberikan sanksi tegas agar proyek strategis tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Proyeknya benar, visinya besar, manfaatnya penting. Tetapi proyek besar hanya akan dihormati publik apabila dikerjakan dengan cara yang benar,” tutup Sugiyanto.
0Komentar