Oleh : Sugiyanto (SGY)
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)

Pagi hari ini, 20 Mei 2026, saya mencoba mencari informasi di internet melalui Mbah Google mengenai nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Hasilnya cukup mengejutkan, karena nilai tukar USD terhadap rupiah disebut telah berada di angka Rp17.746,85 per 1 USD. Sementara itu, pada sore hari pukul 17.41 WIB, nilai tukar rupiah tercatat berada di angka Rp17.694,6 per 1 USD. Kondisi ini menunjukkan bahwa rupiah terus mengalami pelemahan dan berpotensi semakin tertekan apabila situasi ekonomi global maupun domestik tidak segera membaik.

Keadaan tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Indonesia hingga kini masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor, mulai dari bahan bakar minyak, bahan baku industri, pangan tertentu, alat kesehatan, hingga teknologi dan mesin industri. Sebagian besar transaksi perdagangan internasional tersebut menggunakan dolar AS. Akibatnya, ketika rupiah melemah, biaya impor otomatis meningkat dan harga berbagai barang di dalam negeri berpotensi ikut naik.

Kondisi ini mengingatkan publik pada krisis moneter 1997–1998 yang menjadi salah satu faktor utama runtuhnya pemerintahan Presiden Soeharto. Saat itu, nilai tukar rupiah anjlok drastis dari sekitar Rp2.500 menjadi sekitar Rp16.000 per dolar AS. Dampaknya memicu inflasi tinggi, PHK massal, kerusuhan sosial, demonstrasi besar, hingga akhirnya Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 setelah berkuasa selama 32 tahun.

Kini, menjelang peringatan 28 tahun Reformasi, masyarakat kembali dihantui kekhawatiran yang hampir serupa. Apalagi kondisi global sedang tidak stabil akibat konflik geopolitik dan perang di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Konflik tersebut memicu lonjakan harga energi dunia dan memperkuat posisi dolar AS sebagai mata uang safe haven global.

Dampak perang Amerika Serikat, Israel, dan Iran ternyata tidak hanya dirasakan di kawasan Timur Tengah, tetapi juga mengguncang ekonomi dunia. Salah satu ancaman terbesar adalah terganggunya bahkan kemungkinan penutupan Selat Hormuz oleh Iran. Selat Hormuz merupakan jalur laut strategis yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia dan sebagian besar ekspor energi negara-negara Teluk.

Gangguan di Selat Hormuz dapat memicu lonjakan harga minyak dunia, terganggunya rantai pasok global, kenaikan biaya logistik, hingga meningkatnya inflasi internasional. Pasokan energi global juga mengalami tekanan akibat konflik dan gangguan distribusi dari kawasan Teluk. Bagi Indonesia, situasi ini sangat berbahaya karena Indonesia masih mengimpor minyak dan LPG dalam jumlah besar. 

Dalam konteks tersebut, ketika harga minyak dunia naik dan dolar menguat, maka subsidi energi serta anggaran negara ikut tertekan. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya dapat melebar menjadi kenaikan harga BBM, tarif transportasi, harga pangan, hingga meningkatnya biaya hidup masyarakat secara umum. Hal inilah yang sangat dikhawatirkan para pakar ekonomi, pemerhati kebijakan, maupun masyarakat luas.

Selain itu, pelemahan rupiah juga dapat menggerus cadangan devisa negara. Cadangan devisa digunakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memenuhi kewajiban pembayaran luar negeri. Jika tekanan terhadap rupiah terus berlangsung dan cadangan devisa terkuras secara berlebihan, maka risiko ketidakstabilan ekonomi nasional akan semakin besar. Yang paling dikhawatirkan oleh semua pihak adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dan stabilitas ekonomi nasional.

Di sisi lain, pelemahan rupiah juga memperbesar beban utang luar negeri pemerintah maupun swasta yang menggunakan dolar AS. Cicilan utang menjadi lebih mahal dalam rupiah. Akibatnya, APBN dapat semakin terbebani dan potensi defisit anggaran meningkat. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN idealnya dijaga agar tidak melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), karena jika terlalu besar dapat mengganggu stabilitas fiskal nasional.

Secara konstitusional dan kelembagaan, tanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi nasional berada pada pemerintah bersama otoritas moneter. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki tanggung jawab politik tertinggi dalam mengendalikan situasi nasional. Menteri Keuangan bertanggung jawab menjaga stabilitas fiskal dan pengelolaan APBN, sedangkan Bank Indonesia memiliki tugas utama menjaga kestabilan nilai rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Namun demikian, pelemahan rupiah tidak semata-mata disebabkan faktor internal. Terdapat pula faktor eksternal seperti perang global, suku bunga Amerika Serikat, arus modal asing keluar, harga minyak dunia, ketidakpastian geopolitik, dan kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Karena itu, persoalan ini tidak dapat disederhanakan hanya dengan menyalahkan satu pihak.

Meski demikian, rakyat tentu berharap pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah harus cepat mengambil langkah konkret dan terukur, seperti memperkuat produksi dalam negeri, mengurangi ketergantungan impor, meningkatkan ekspor bernilai tambah, menjaga kepercayaan investor, memperkuat cadangan devisa, serta mengendalikan utang luar negeri secara hati-hati. Pemerintah juga perlu menjaga stabilitas politik dan hukum agar pasar tidak semakin panik.

Selain itu, transparansi dan komunikasi yang jujur kepada rakyat sangat penting. Dalam situasi ekonomi sulit, kepercayaan publik menjadi salah satu faktor utama untuk menjaga stabilitas nasional. Dalam konteks inilah, kritik majalah asal Inggris, The Economist, terhadap pemerintahan Prabowo Subianto mungkin perlu dijadikan bahan masukan dan evaluasi secara objektif serta proporsional.

Dalam artikelnya yang berjudul “Indonesia’s President Is Jeopardising the Economy and Democracy: Prabowo Subianto Is Too Spendthrift and Too Authoritarian,” The Economist menilai arah kebijakan pemerintahan Prabowo berpotensi membahayakan stabilitas ekonomi dan kualitas demokrasi Indonesia. Kritik tersebut diarahkan pada kebijakan fiskal, penguatan peran militer, sentralisasi kekuasaan, serta berbagai program populis yang dianggap terlalu mahal dan berisiko terhadap disiplin anggaran negara.

Sebagai media internasional yang berdiri sejak 1843 dan memiliki pengaruh besar dalam opini global, The Economist memang dikenal sering memberikan kritik tajam terhadap pemimpin dunia, termasuk negara-negara berkembang. Kritik tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari fungsi kontrol media internasional terhadap kekuasaan politik dan kebijakan ekonomi suatu negara. Namun di sisi lain, kritik semacam itu juga tidak dapat dilepaskan dari sudut pandang ideologis, kepentingan geopolitik global, serta paradigma ekonomi liberal yang selama ini menjadi ciri media Barat.

Dalam artikelnya, The Economist menyoroti perubahan arah kebijakan ekonomi Indonesia yang dinilai mulai meninggalkan tradisi disiplin fiskal pasca-Reformasi. Media tersebut mengkritik berbagai program besar pemerintahan Prabowo, termasuk program makan bergizi gratis, subsidi, dan belanja negara yang terus meningkat. Mereka khawatir kebijakan tersebut dapat memperbesar defisit anggaran dan mengganggu stabilitas ekonomi jangka panjang. Dalam konteks pelemahan rupiah terhadap dolar AS, kritik tersebut menjadi relevan untuk dianalisis secara lebih mendalam.

Fakta menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo menjalankan pendekatan ekonomi yang lebih nasionalistis dan populis dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Sejumlah kebijakan diarahkan untuk memperkuat swasembada pangan, hilirisasi industri, penguatan industri nasional, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dalam berbagai pidato, Prabowo juga menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus lebih besar dinikmati rakyat Indonesia sendiri dan tidak hanya menguntungkan pihak asing.

Di sisi lain, pemerintah tetap memiliki dasar hukum dan legitimasi konstitusional dalam menjalankan kebijakan ekonomi tersebut. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, pendekatan ekonomi nasionalis yang menekankan kedaulatan ekonomi memiliki dasar konstitusional yang kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Namun demikian, kritik terhadap potensi pemborosan anggaran juga tidak boleh diabaikan. Dalam sistem demokrasi modern, pengawasan terhadap penggunaan APBN sangat penting agar tidak terjadi pembengkakan utang, defisit fiskal berlebihan, maupun kebijakan yang tidak efektif. Oleh sebab itu, transparansi anggaran, pengawasan DPR, audit BPK, serta kontrol publik tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.

Selain ekonomi, The Economist juga menyoroti isu demokrasi dan meningkatnya peran militer dalam pemerintahan Prabowo. Kritik tersebut muncul karena adanya pelibatan TNI dalam sejumlah program nasional serta munculnya wacana perubahan sistem politik yang dianggap berpotensi mengurangi kualitas demokrasi langsung di Indonesia.

Kekhawatiran sebagian kalangan internasional terhadap isu demokrasi memang tidak terlepas dari latar belakang Prabowo sebagai mantan jenderal militer pada era Orde Baru. Selain itu, sejak Reformasi 1998, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan sistem pemilu langsung, kebebasan pers, dan masyarakat sipil yang aktif. Karena itu, setiap indikasi penguatan militer dalam ruang sipil sering menjadi perhatian serius, baik di dalam maupun luar negeri.

Meski demikian, penilaian terhadap demokrasi Indonesia tidak dapat hanya didasarkan pada persepsi media asing semata. Ukuran demokrasi harus dilihat secara menyeluruh melalui mekanisme konstitusional, keberlangsungan pemilu, kebebasan berpendapat, independensi lembaga negara, serta partisipasi rakyat. Hingga saat ini, Indonesia tetap menjalankan sistem pemilu langsung, memiliki oposisi politik, pers yang relatif bebas, serta ruang kritik publik yang masih terbuka. 

Karena itu, kita semua berharap sistem pemilu langsung, baik di tingkat pusat maupun daerah, tetap berjalan secara konsisten tanpa perubahan mendasar yang dapat mengurangi kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat. Andaikan terjadi perubahan, misalnya gubernur dipilih oleh DPRD dan bukan secara langsung oleh rakyat, tentu hal tersebut dapat mengurangi makna demokrasi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Dalam prinsip demokrasi modern, suara rakyat merupakan dasar utama legitimasi kekuasaan negara.

Dalam konteks geopolitik global, kritik media Barat terhadap negara berkembang juga sering dipengaruhi kepentingan strategis internasional. Indonesia merupakan negara besar dengan sumber daya alam melimpah, posisi geopolitik strategis, serta kekuatan ekonomi yang terus tumbuh. Ketika Indonesia mulai lebih tegas membangun kemandirian ekonomi, hilirisasi industri, dan mengurangi ketergantungan terhadap asing, maka kebijakan tersebut bisa saja dipandang berbeda oleh kelompok ekonomi global tertentu.

Karena itu, masyarakat Indonesia perlu menyikapi kritik The Economist secara dewasa dan rasional. Kritik yang berbasis fakta dan bertujuan memperbaiki tata kelola negara tentu dapat dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah. Namun opini yang bersifat subjektif atau dipengaruhi kepentingan ideologis global juga harus dianalisis secara kritis agar tidak diterima begitu saja tanpa kajian mendalam.

Pemerintah Indonesia juga perlu membuktikan bahwa berbagai program besar yang dijalankan benar-benar efektif meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat ekonomi nasional, menjaga stabilitas fiskal, serta tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Dengan demikian, Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa pembangunan nasional dan penguatan kedaulatan negara dapat berjalan seiring dengan demokrasi yang sehat dan konstitusional.

Pada akhirnya, kritik tajam The Economist terhadap Prabowo Subianto berada di antara fakta, persepsi, dan kepentingan global. Sebagian kritik memang memiliki dasar yang perlu dicermati, terutama terkait transparansi anggaran, disiplin fiskal, dan kualitas demokrasi. Namun sebagian lainnya juga dapat dipandang sebagai refleksi perbedaan paradigma antara nasionalisme ekonomi Indonesia dengan pandangan liberal-global yang selama ini mendominasi dunia internasional.

Yang paling penting, Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, stabilitas nasional, demokrasi, dan kepentingan rakyat sesuai amanat konstitusi. Sebab jika rupiah terus melemah tanpa solusi yang jelas, maka dampaknya pasti akan dirasakan rakyat kecil. Harga kebutuhan pokok dapat naik, lapangan kerja terancam, daya beli menurun, dan kesenjangan sosial semakin melebar. Karena itu, pemerintah, Bank Indonesia, dunia usaha, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga ekonomi nasional agar Indonesia tidak kembali mengalami krisis besar seperti tahun 1998.