JAKARTA– Narasi "Indonesia Bangkrut" belakangan ramai diperbincangkan setelah sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertajuk *"Menuju Indonesia Bangkrut"* di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada 12 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari penurunan harga BBM, pengendalian harga kebutuhan pokok, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penghentian berbagai kebijakan yang dinilai membebani anggaran negara.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah perlu dibedakan dengan klaim bahwa Indonesia sedang menuju kebangkrutan. Sebab, kondisi bangkrut suatu negara memiliki indikator ekonomi dan fiskal yang dapat diukur secara objektif.


*Narasi "Indonesia Bangkrut" Muncul dari Kritik terhadap Kebijakan*

Aksi yang digelar sejumlah organisasi mahasiswa menjadi salah satu pemicu menguatnya penggunaan slogan "Indonesia Bangkrut" di ruang publik dan media sosial.

Berbagai tuntutan yang disampaikan peserta aksi berfokus pada isu ekonomi masyarakat, termasuk harga BBM, harga kebutuhan pokok, efektivitas program MBG, hingga pengelolaan anggaran negara. Sejumlah laporan media menyebut aksi tersebut membawa lima tuntutan utama yang berkaitan dengan evaluasi kebijakan pemerintah. 

Dalam konteks demokrasi, kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sah. Namun, penggunaan istilah "bangkrut" terhadap suatu negara memerlukan pembuktian yang lebih komprehensif karena berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi dan kemampuan negara menjalankan fungsi pemerintahan.


*Kepercayaan Investor Global Justru Meningkat*


Di tengah berkembangnya narasi tersebut, pemerintah justru menyampaikan adanya peningkatan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.

Dalam pertemuan di Kertanegara, Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani untuk memaparkan kepada publik berbagai data terkait meningkatnya kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan arahan Presiden agar data investasi tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Agar data positif tersebut disampaikan kepada publik secara terbuka," kata Teddy Indra Wijaya menjelaskan arahan Presiden Prabowo terkait penyampaian perkembangan investasi nasional. 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menilai penting transparansi informasi ekonomi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi perekonomian nasional.

Meningkatnya minat investasi global umumnya menjadi salah satu indikator yang menunjukkan kepercayaan pelaku ekonomi internasional terhadap stabilitas dan prospek suatu negara.

Investor global pada umumnya mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menanamkan modal, seperti stabilitas ekonomi, kepastian regulasi, kemampuan fiskal pemerintah, prospek pertumbuhan jangka panjang, hingga kondisi politik dan keamanan.


*Negara Bangkrut Memiliki Ciri yang Berbeda*


Dalam ilmu ekonomi, negara yang mengalami kebangkrutan biasanya menghadapi sejumlah kondisi ekstrem.

Beberapa indikator yang umum ditemukan antara lain gagal membayar utang negara, kehilangan akses terhadap pembiayaan internasional, ketidakmampuan membayar gaji aparatur sipil negara, penghentian layanan publik akibat krisis fiskal, hingga keluarnya modal asing secara besar-besaran dari dalam negeri.

Kondisi tersebut berbeda dengan situasi Indonesia saat ini yang masih menjalankan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta tetap menjadi tujuan investasi di berbagai sektor strategis.

Pemerintah juga sebelumnya melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada pada jalur positif dan menjadi salah satu yang tertinggi di kelompok negara G20. 

Karena itu, sejumlah ekonom menilai penggunaan istilah "bangkrut" lebih banyak digunakan sebagai simbol kritik politik dibandingkan kesimpulan yang lahir dari indikator ekonomi yang terukur.


*Pentingnya Menilai Ekonomi Berdasarkan Data*


Para ahli ekonomi mengingatkan bahwa kondisi perekonomian suatu negara sebaiknya diukur menggunakan indikator resmi yang diterbitkan lembaga kredibel.

Data mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, investasi, penerimaan negara, utang pemerintah, nilai tukar rupiah, hingga stabilitas sektor keuangan secara berkala dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), dan berbagai lembaga internasional.

Melalui indikator-indikator tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi ekonomi nasional dibanding hanya mengandalkan persepsi atau slogan yang berkembang di media sosial.

Literasi ekonomi yang baik menjadi penting agar publik mampu membedakan antara kritik terhadap kebijakan pemerintah dengan klaim mengenai kondisi fundamental negara.


*Kritik Tetap Penting, Namun Harus Berbasis Fakta*


Pengamat menilai kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan dalam sistem demokrasi karena dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan publik.

Namun demikian, penggunaan istilah ekstrem seperti "Indonesia Bangkrut" perlu didukung oleh data yang dapat diverifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Ketika seluruh persoalan kebijakan langsung dikaitkan dengan narasi kebangkrutan negara, ruang diskusi publik berisiko bergeser dari pembahasan solusi menuju pembentukan persepsi krisis yang belum tentu sesuai dengan fakta ekonomi yang ada.

Karena itu, kritik yang didasarkan pada data, indikator ekonomi, dan evaluasi kebijakan yang terukur dinilai akan lebih efektif dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga kualitas diskursus publik.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai harga BBM, kebutuhan pokok, program MBG, maupun kebijakan pembangunan lainnya tetap penting untuk dikawal. 

Namun penilaian mengenai apakah Indonesia sedang menuju kebangkrutan atau tidak, perlu didasarkan pada indikator ekonomi yang objektif, transparan, dan dapat diuji secara ilmiah, bukan semata-mata pada slogan politik yang berkembang di ruang publik.