JAKARTA-Ratusan massa dari Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas serta perlindungan sosial maraknya praktik korupsi yang terus menggerogoti keuangan negara. Korupsi menjadi ancaman serius bagi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"PT Telkomsel bagian dari BUMN yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan nasional dan sumber pendapatan negara untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur justru berulang kali menjadi obyek praktek penyimpangan dan tindak pidana korupsi," kata Syafiq Naufal, korlap BRSK dalam orasinya di depan Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/7).

Besarnya gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas yang dinikmati para pejabat negara maupun pejabat BUMN, ungkap Syafiq, seharusnya menjadi amanah untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.

"Namun, berbagai kasus yang terungkap menunjukkan bahwa keserakahan masih menjadi penyebab utama kerugian negara yang akhirnya harus ditanggung rakyat," bebernya.

Masih ungkap Syafiq, pihaknya menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek layanan notifikasi perbankan BRI-Telkom yang didugz dilakukan Nugroho alias Nugi selaku Dirut PT Telkomsel sebesar Rp2 dan menjadi perhatian publik. Apabila terdapat bukti cukup mengenai tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab, tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Masih kata Syafiq, setiap rupiah uang rakyat yang di korupsi, berarti berkurangnya kesempatan dan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan dan kehidupan yang lebih sejahtera.

"Oleh karena itu, mendesak KPK untuK menangkap dan mengadili Nugi, Direktur PT Telkomsel yang merugikan keuangan negara. Kemudian,  KPK tidak boleh takut dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Usut tuntas dugaan skandal Rp2 triliun dalam pelayanan korupsi notifikasi perbankan BRI -Telkom serta sita
aset koruptor untuk program kesejahteraan rakyat," imbuhnya.