Pengamat Kebijakan Publik
Sudah dua hari berturut-turut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berbicara mengenai rencana penerbitan Obligasi Daerah. Pertama, hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pramono menegaskan bahwa rencana penerbitan Obligasi Daerah telah dimasukkan ke dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun 2027. Bagi saya, inilah yang layak disebut sebagai langkah “superdahsyat”, karena gagasan tersebut tidak lagi sebatas wacana, melainkan sudah masuk ke dalam dokumen perencanaan anggaran dan siap diproses untuk direalisasikan.
Hari ini, Rabu (22/7/2026), Pramono kembali menegaskan pentingnya penerbitan Obligasi Daerah. Ia menjelaskan bahwa rencana penerbitan obligasi senilai Rp3,5 triliun bukan karena kondisi keuangan DKI Jakarta sedang kekurangan dana. Menurutnya, obligasi merupakan instrumen creative financing yang bertujuan menjadikan pengelolaan APBD lebih sehat, produktif, transparan, dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Jakarta Budget Talks: Menavigasi APBD Jakarta, Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga di Balai Kota DKI Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa nilai obligasi sebesar Rp3,5 triliun dipilih meskipun APBD DKI Jakarta Tahun 2026 mencapai sekitar Rp81,32 triliun. Menurutnya, kapasitas fiskal Jakarta sebenarnya jauh lebih besar. Namun, karena ini merupakan penerbitan Obligasi Daerah pertama di Indonesia, pemerintah memilih memulai dengan nilai yang terukur dan terkendali. Ia optimistis, apabila skema creative financing ini berhasil diterapkan di Jakarta, model tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
Obligasi Daerah di Era Foke, Jokowi, dan Anies Baswedan
Gagasan penerbitan Obligasi Daerah di DKI Jakarta sebenarnya bukanlah hal baru. Ide tersebut pertama kali digagas pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo (Foke) periode 2007–2012. Menjelang akhir masa jabatannya, Foke menyiapkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp1,7 triliun. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan rumah sakit, pengembangan jaringan air limbah, dan Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Saat itu, Pemprov DKI juga telah menyiapkan penjamin emisi dari lima hingga enam perusahaan sekuritas yang sedang diseleksi. Obligasi direncanakan diterbitkan sekaligus dengan target investor domestik dan tenor sekitar lima tahun. Sebagai bagian dari persiapan, Pemprov DKI telah memperoleh peringkat BB dari Standard & Poor’s (S&P) dan berencana menjalani pemeringkatan nasional oleh Pefindo.
Namun, dalam Pilkada DKI Jakarta 2012, Foke kalah dari Joko Widodo (Jokowi). Berbeda dengan pendahulunya, Jokowi justru membatalkan rencana penerbitan obligasi tersebut.
Singkat cerita, Jokowi memutuskan tidak melanjutkan kebijakan obligasi daerah. Alasannya sederhana, kondisi keuangan DKI Jakarta saat itu dinilai sangat kuat sehingga tidak perlu menambah utang. Dengan APBD ketika itu, sekitar Rp41,3 triliun, Jokowi menilai pembangunan masih dapat dibiayai tanpa menerbitkan surat utang daerah.
Gagasan Obligasi Daerah kembali mencuat pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Pada 26 Agustus 2019, Anies menyampaikan rencana penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan investasi Jakarta yang diperkirakan mencapai Rp571 triliun hingga tahun 2030.
Menurut Anies, kebutuhan investasi tersebut akan dipenuhi melalui berbagai skema pembiayaan, mulai dari APBN, APBD, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, hingga Obligasi Daerah. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan perumahan, transportasi massal, sistem penyediaan air bersih, drainase, serta berbagai infrastruktur strategis lainnya. Namun, saat itu mekanisme penerbitan obligasi belum dijelaskan secara rinci.
Di sisi lain, pada masa pandemi COVID-19, Pemprov DKI memilih melakukan pinjaman daerah sebesar Rp12,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membantu pemulihan ekonomi. Saat itu saya termasuk pihak yang menyayangkan keputusan tersebut. Menurut saya, Pemprov DKI seharusnya mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan.
Selain membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam pembangunan Jakarta, skema obligasi juga berpotensi menghimpun dana yang lebih besar dibandingkan pinjaman daerah. Saya juga pernah mengingatkan bahwa gagasan Obligasi Daerah sebenarnya telah dirintis sejak era Fauzi Bowo, meski belum pernah terealisasi.
Karena itu, tidak ada salahnya apabila rencana tersebut dilanjutkan, terutama ketika kondisi fiskal daerah menghadapi tekanan akibat pandemi. Menurut saya, Jakarta telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menerbitkan Obligasi Daerah. Dengan dukungan regulasi yang tersedia serta kapasitas fiskal yang kuat, Jakarta sangat layak menjadi pelopor penerbitan Obligasi Daerah di Indonesia.
Manfaat dan Tantangan Obligasi Daerah
Obligasi Daerah merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dana hasil penerbitan obligasi dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek produktif, seperti pembangunan infrastruktur, transportasi, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga proyek strategis lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain menjadi sumber pembiayaan, penerbitan obligasi juga dapat meningkatkan citra pemerintah daerah. Daerah yang berhasil menerbitkan obligasi umumnya dinilai memiliki tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya tarik investasi.
Bagi investor, Obligasi Daerah menawarkan alternatif investasi selain deposito, saham, dan obligasi korporasi. Namun, minat investor sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah, kelayakan proyek, kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga, serta kepastian hukum. Investor internasional bahkan akan mempertimbangkan faktor lain seperti peringkat kredit, stabilitas politik, dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Di sisi lain, Obligasi Daerah juga memiliki sejumlah tantangan. Risiko terbesar adalah gagal bayar apabila kemampuan fiskal daerah tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran. Selain itu, tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas manajemen proyek, tata kelola keuangan, maupun sistem pengawasan yang memadai. Proses penerbitannya juga memerlukan biaya yang tidak sedikit serta pengawasan yang ketat agar dana benar-benar digunakan sesuai tujuan.
Karena itu, Obligasi Daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan yang efektif, modern, dan menarik bagi investor apabila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebaliknya, tanpa kesiapan fiskal, tata kelola yang baik, dan pengawasan yang kuat, obligasi justru berpotensi menjadi beban keuangan bagi pemerintah daerah pada masa mendatang.
Bagi saya, penerbitan Obligasi Daerah bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah instrumen pembiayaan untuk mempercepat pembangunan. Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa besar nilai obligasi yang berhasil diterbitkan, tetapi dari sejauh mana dana tersebut mampu menghasilkan proyek-proyek yang produktif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta tidak menjadi beban keuangan daerah di masa depan.
Karena itu, apabila Pramono Anung benar-benar berhasil menerbitkan Obligasi Daerah pertama di Indonesia secara profesional, transparan, dan akuntabel, maka ia bukan hanya mencatat sejarah bagi Jakarta, tetapi juga membuka babak baru dalam sistem pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia. Sebaliknya, apabila tidak dikelola secara hati-hati, Obligasi Daerah justru dapat berubah menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah dan generasi mendatang.
Kini, publik tentu berharap langkah “superdahsyat” yang telah dimulai ini tidak berhenti pada seremoni dan perencanaan semata. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah dana hasil obligasi benar-benar digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang produktif, tepat sasaran, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta memperkuat daya saing Jakarta sebagai kota global.
0Komentar