JAKARTA - Narasi yang mempertanyakan kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap bencana kembali muncul di media sosial.

Salah satu narasi membandingkan aktivitas Presiden dalam agenda KTT BRICS, termasuk kegiatan penanaman pohon, dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Perbandingan tersebut kemudian berkembang menjadi tudingan bahwa pemerintah lebih sibuk menjalankan agenda internasional daripada menangani persoalan bencana di dalam negeri. Bahkan, muncul pelabelan bahwa Pemerintahan Prabowo bersikap “apatis” terhadap bencana.

Namun, untuk menilai klaim tersebut, respons pemerintah terhadap karhutla perlu dilihat secara utuh, bukan hanya berdasarkan satu potongan aktivitas Presiden.

Faktanya, agenda kenegaraan Presiden di luar negeri tidak menghentikan kerja pemerintahan di dalam negeri.

Penanganan karhutla tetap berjalan melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah, BNPB, TNI-Polri, kementerian/lembaga terkait, serta unsur penanggulangan bencana di lapangan.

BNPB pada 5 September 2026 menyebut enam provinsi menjadi wilayah prioritas penanganan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Bahkan, perhatian Presiden terhadap karhutla terlihat dari kunjungannya ke Kalimantan Barat pada 22 Agustus 2026.

Setibanya di Pangkalan TNI AU Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Prabowo langsung memimpin rapat terbatas bersama jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi karhutla.

Dalam pengantarnya, Prabowo mengatakan, *“Saya datang untuk melihat keadaan setempat yang nyata. Sekarang saya minta siapa yang bisa kasih saya presentasi tentang situasi.”*

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas penguatan operasi penanganan karhutla, termasuk penambahan personel, helikopter water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Sekretariat Presiden menyebut langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat respons di titik-titik kebakaran dan memastikan penanganan berlangsung secara terkoordinasi.

Respons pemerintah juga tidak berhenti pada rapat koordinasi. Laporan BNPB per 5 September menunjukkan operasi darat, patroli udara, water bombing dan OMC terus digunakan sesuai kondisi wilayah dan perkembangan titik api.

Di Riau, misalnya, BNPB mengoperasikan satu helikopter patroli, satu pesawat patroli sekaligus dukungan OMC serta lima helikopter water bombing.

Perkembangan berikutnya menunjukkan operasi penanganan masih diperkuat di Kalimantan. Pada 10 September, BNPB menyatakan koordinasi terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diperkuat, terutama untuk wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Di Kalimantan Barat, sebanyak 15.091 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemadaman, pembasahan gambut, pendinginan dan penyisiran titik api prioritas.

Operasi udara juga menjadi bagian penting dalam respons tersebut. BNPB menyebut sembilan helikopter water bombing disiagakan di Kalimantan Barat.

Pada salah satu operasi, helikopter Sikorsky EH-60A dan Mi-17-IV menjatuhkan sekitar 520.000 liter air melalui 84 kali penyiraman di sejumlah lokasi.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak semata mengandalkan respons administratif, tetapi juga melibatkan operasi teknis di lapangan.

Selain pemadaman, pemerintah menggunakan OMC untuk membantu menciptakan hujan di wilayah yang membutuhkan.

BNPB menyebut tiga pesawat digunakan untuk penyemaian awan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan langkah tersebut dilakukan dengan memanfaatkan peluang pertumbuhan awan untuk membantu membasahi lahan dan mencegah api meluas.

*“Sekecil apapun ada peluang pertumbuhan awan maka laksanakan OMC,”* kata Suharyanto.

Respons pemerintah juga mencakup aspek penegakan hukum dan pencegahan.

Dalam rapat terbatas pada 7 September, Presiden Prabowo meminta dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla diselidiki. Ia meminta aparat menelusuri pihak yang diduga membuka lahan dengan cara membakar dan melaporkan identitas korporasi yang terbukti terlibat. Pada saat yang sama, Presiden juga meminta penguatan sarana pencegahan, termasuk pesawat dan drone.

Dengan rangkaian tersebut, label bahwa pemerintah “apatis” terhadap bencana perlu diuji dengan fakta yang lebih lengkap. Kritik terhadap pemerintah tentu tetap penting, terutama untuk menilai apakah pemadaman sudah efektif, apakah masyarakat terdampak terlindungi, serta apakah pencegahan karhutla mampu mengurangi kejadian berulang. Namun, satu aktivitas Presiden dalam agenda internasional tidak cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh mesin pemerintahan mengabaikan bencana.

Penanganan karhutla sendiri merupakan pekerjaan lintas sektor yang membutuhkan respons berkelanjutan. Data BNPB memperlihatkan bahwa operasi darat, patroli udara, water bombing, pendinginan, pemantauan titik panas dan OMC tetap dilakukan di sejumlah wilayah prioritas. Karena itu, ukuran kepedulian pemerintah terhadap bencana lebih tepat dilihat dari kecepatan respons, koordinasi, sumber daya yang dikerahkan, perlindungan masyarakat dan hasil penanganan di lapangan.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai kepedulian pemerintah terhadap bencana sebaiknya tidak berhenti pada satu gambar, satu kegiatan, atau satu potongan video yang beredar di media sosial. Agenda internasional Presiden dan operasi penanggulangan bencana merupakan dua aktivitas pemerintahan yang dapat berjalan secara bersamaan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan menghasilkan perlindungan nyata bagi masyarakat dan pengendalian bencana yang terukur.