JAKARTA – Petambak dan pembudi daya udang Indonesia kembali menghadapi tekanan setelah masuknya udang impor asal Ekuador ke pasar nasional. Masuknya produk tersebut memicu perhatian lantaran produksi udang dalam negeri sedang didorong untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan.

Persoalan impor menjadi sensitif bagi pembudi daya karena udang merupakan salah satu komoditas utama perikanan Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, produksi udang mencapai sekitar 953 ribu ton pada 2021, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,09 juta ton pada 2022, atau tumbuh sekitar 15 persen. Pada saat yang sama, udang menjadi komoditas ekspor terbesar sektor perikanan Indonesia.

Data BPS juga menunjukkan besarnya basis produksi perikanan budidaya nasional. Pada 2021, produksi udang hasil budidaya tercatat sekitar 953.178 ton. Angka ini menjadi gambaran bahwa Indonesia memiliki kapasitas produksi yang besar dan sebenarnya memiliki modal kuat untuk memasok kebutuhan bahan baku industri dari dalam negeri.

Masuknya udang impor dengan harga yang lebih kompetitif memunculkan kekhawatiran terhadap penyerapan produksi tambak lokal. Bahkan, berkembang sinyalemen bahwa udang Ekuador tersebut merupakan produk yang sebelumnya ditolak masuk ke China karena terdeteksi senyawa metabisulfit yang digunakan sebagai bahan pengawet.

Dr.Ir.Hasanuddin Atjo menyoroti adanya impor udang dalam jumlah besar masuk di Jawa Timur. Menurutnya, jangan sampai udang dari negara lain masuk ke Indonesia menimbulkan penyakit lain.

"Misalnya membawa penyakit, kemudian bocor ke pasar dalam negeri karena bisa mengganggu stabilitas harga pasar." kata Atjo saat dihubungi, Selasa pagi, 15 September 2026.

Atjo juga mengatakan bila Harga Pokok Produksi (HPP) udang Ekuador dan India lebih rendah sekitar US$1-US$1,5 per kilogram dibandingkan HPP udang Indonesia. Selisih tersebut, kata Atjo, menjadi tantangan besar bagi petambak nasional yang harus menanggung biaya pakan, listrik, logistik, BBM, serta berbagai kebutuhan produksi lainnya.

"Kesenjangan biaya produksi inilah yang perlu segera dibenahi jika Indonesia ingin mempertahankan posisi sebagai salah satu produsen dan eksportir udang dunia." ujarnya.

Dampak impor udang dirasakan di tingkat petambak. Serapan produksi udang lokal disebut mengalami penurunan. Sejumlah industri pengolahan di Jawa Timur bahkan untuk sementara waktu berhenti membeli udang lokal dengan alasan kapasitas pabrik sedang penuh.

"Ada rasa was-was kalau impor udang terus berlanjut. karena beberapa prosesor di Jawa Timur untuk sementara waktu tidak terima pembelian udang lokal dengan alasan lagi penuh. Gudang penuh. Kita berharap impor di setop. Tidak perlu lagi udang dari luar." tegasnya.

Menurutnya, jika impor udang berlangsung dalam waktu panjang, tekanan bukan hanya dirasakan petambak, tetapi juga dapat merembet ke sektor hulu, tenaga kerja, industri pengolahan, hingga ekonomi masyarakat pesisir.

Masalah juga terletak pada penyerapan produksi dan harga di tingkat tambak. Ketika industri pengolahan memperoleh alternatif bahan baku dari luar negeri, petambak dalam negeri khawatir posisi tawarnya ikut melemah. Harga panen menjadi sangat menentukan karena harus berhadapan dengan biaya pakan, benur, listrik, bahan bakar, tenaga kerja serta biaya pemeliharaan tambak yang terus berjalan.

"Kita sulit bersaing dengan negara lain karena bahan baku lebih mahal. Yang terpenting bagaimana HPP ditekan, dan udang impor tidak masuk." pungkasnya.

Hasanuddin Atjo berharap kebutuhan industri pengolahan domestik harus dijaga agar tetap menyerap produksi petambak. Bahkan ia berharap pemerintah turut ambil peran agar industri udang Indonesia kembali kuat sehingga menjadi salah satu devisa terbesar Indonesia.