DEKANNEWS, JAKARTA - Masyarakat tidak akan akan menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang mulai 2027 melainkan bansos akan disalurkan dalam bentuk tunai atau cash.
Perubahan pemberian Bansos dari pemerintah tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya lapor Presiden (Prabowo Subianto), (bansos pemerintah) tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia. Jadi, (bansos berupa) cash," ucap Luhut usai rapat terkait program perlindungan sosial (Perlinsos) di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan pendataan masyarakat penerima bansos melalui agen Perlinsos hingga akhir 2026. Penyaluran Bansos, kata dia, masih menunggu penyelesaian pendataan tersebut meski pendistribusian Bansos rencananta akan dimulai pada kuartal I 2027.
Namun Luhur belum bisa memastikan jumlah masyarakat penerima bansos yang saat ini tengah didata. Menurut Luhut, dalam melihat jumlah masyarakat yang terdata, pemerintah akan mengacu pada pendataan oleh agen Perlinsos.
"2027 kita bagi bansos. Kita akan coba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos. Tapi itu subject kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun (untuk pendataan melalui agen Perlinsos)," tuturnya.
"(Target penerima bansos) ya tergantung pendaftaran. Tidak ada rakyat yang tertinggal. Jadi kalian (wartawan) pun ikut lah jadi agen (Perlinsos)," lanjut Luhut.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tengah mendigitalisasi data penerima bansos melalui program Perlinsos. Menurut Saifullah, masih ada masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan tetapi tercatat sebagai penerima bansos.
Karena itu, masyarakat diminta mendaftarkan diri kembali jika ingin menerima bansos Pendaftaran ulang diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
"Juga memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial," ucap Saifullah di lokasi yang sama. (Zat)
0Komentar