DENPASAR- Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali menjadi sorotan pada 13 Oktober 2026.


 Pertamina menyebut kendala teknis kapal pengangkut saat proses bongkar muat sebagai salah satu penyebab gangguan distribusi, sementara pemerintah daerah dan DPR RI mendorong percepatan penyaluran agar pelayanan kepada masyarakat segera pulih.


Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali atas antrean yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. 


Ia menjelaskan, persoalan operasional kapal menghambat proses pengiriman BBM sehingga distribusi ke sejumlah SPBU tidak berjalan sesuai kebutuhan.


 “Pertama-tama atas nama PT Pertamina Persero, saya selaku direktur utama menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya bagi warga Bali atas kejadian antrean yang beberapa hari ini kita alami bersama,” kata Simon di Denpasar, Selasa (13/10/2026), sebagaimana diberitakan ANTARA.


Menurut laporan detikBali, salah satu kapal pengangkut mengalami kesulitan saat proses bongkar muat, termasuk kendala pada pemasangan jangkar. Proses yang semula dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 06.30 WITA dilaporkan mundur hingga pukul 22.00 WITA. 


Keterlambatan tersebut menjadi penjelasan operasional atas gangguan pasokan, tetapi tidak menghilangkan kebutuhan untuk mengevaluasi kesiapan distribusi dan antisipasi apabila hambatan serupa terjadi kembali.


Untuk mempercepat pemulihan, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengoptimalkan pengiriman BBM berdasarkan kebutuhan masing-masing SPBU dan menjalankan suplai selama 24 jam. 


Kapal tanker MT Klasogun yang membawa Pertalite dan Biosolar juga tiba di Fuel Terminal Sanggaran, Denpasar, pada Selasa pagi. 


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, “Kami mengoptimalkan pengiriman dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing SPBU serta menjalankan suplai secara kontinu selama 24 jam.”


 Pernyataan tersebut dikutip Bali Post dalam pemberitaan mengenai kedatangan pasokan tambahan.


Di sisi pemerintah daerah, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan stok terbaru Pertalite dan Pertamax diperkirakan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga dua pekan.


 Pernyataan itu disampaikan setelah pertemuan dengan jajaran Pertamina di Denpasar pada 13 Oktober 2026. 


“Yang pertama ingin di-clear-kan ketersediaan BBM Pertalite dan Pertamax itu ada sampai 2 minggu ke depan,” kata Koster, sebagaimana diberitakan ANTARA.


 Ia juga menyebutkan adanya tambahan pasokan Pertamax yang dijadwalkan tiba pada 13 dan 17 Oktober.


Keterangan mengenai stok tersebut perlu dibaca bersama kondisi distribusi di lapangan. Ketersediaan BBM di terminal penyimpanan tidak otomatis berarti seluruh SPBU langsung memiliki persediaan yang cukup pada waktu bersamaan. 


Proses pengangkutan dari terminal, jadwal bongkar muat, kapasitas armada, lonjakan permintaan, dan pengaturan prioritas pengiriman dapat memengaruhi kecepatan penyaluran. 


Karena itu, pemulihan tidak cukup diukur dari kedatangan kapal, tetapi juga dari berkurangnya antrean dan tersedianya BBM ketika masyarakat mendatangi SPBU.


Pengawasan terhadap penanganan gangguan tersebut juga dilakukan anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau Demer. 


Saat mendatangi kantor Pertamina Cabang Denpasar pada 13 Oktober, ia meminta percepatan distribusi dan pengawasan lebih ketat terhadap realisasi pasokan.


 “Saya meminta laporan setiap tiga jam mengenai perkembangan realisasi penyaluran BBM,” ujarnya dalam keterangan yang dimuat di situs resmi DPR RI. 


Pemantauan berkala itu ditujukan untuk memastikan pasokan yang disiapkan benar-benar sampai ke SPBU dan dapat dibeli masyarakat.


DPR juga menyoroti dampak antrean terhadap kegiatan ekonomi masyarakat Bali. 


BBM dibutuhkan untuk mobilitas warga, transportasi wisata, distribusi barang, dan operasional usaha. Apabila gangguan berlangsung lama, dampaknya dapat meluas dari waktu tunggu di SPBU menjadi hambatan pekerjaan dan kegiatan ekonomi.


 Karena itu, pengawasan perlu mencakup pemerataan pasokan, kecukupan armada pengangkut, pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan distribusi, serta keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan.


Pada saat yang sama, Koster membatalkan rencana penerapan bekerja dari rumah atau *work from home* (WFH) dan pembelajaran daring setelah pemerintah daerah dan Pertamina merumuskan skema penanganan antrean. “Kalau dengan skema yang diputuskan dalam rapat ini dan akan diterapkan mulai malam ini sampai besok, maka tidak perlu WFH,” kata Koster, dikutip ANTARA Bali pada 14 Oktober 2026.


 Keputusan tersebut menunjukkan adanya langkah koordinasi, tetapi efektivitasnya tetap perlu dinilai dari perkembangan distribusi dan kondisi antrean setelah skema dijalankan.


Di media sosial, gangguan pasokan ini berkembang menjadi perdebatan yang membandingkan kondisi BBM pada era Presiden Prabowo Subianto dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo. 


Salah satu unggahan akun X @SudutTakKasat mengaitkan antrean BBM dengan kritik terhadap kebijakan kendaraan listrik dan kinerja pemerintah.


 Namun, antrean di sejumlah SPBU Bali saja belum cukup untuk membuktikan bahwa kelangkaan terjadi di seluruh Indonesia atau bahwa kondisi sekarang lebih buruk daripada periode pemerintahan sebelumnya.


 Kesimpulan seperti itu memerlukan data lintas wilayah dan perbandingan historis dengan indikator yang setara.


Penanganan gangguan BBM di Bali pada akhirnya harus dinilai melalui hasil yang dapat diperiksa publik: apakah pasokan tiba sesuai jadwal, pengiriman ke SPBU berlangsung merata, antrean berkurang, dan kebutuhan masyarakat kembali terpenuhi. 


Penjelasan mengenai kendala kapal membantu menerangkan salah satu penyebab gangguan, sedangkan pernyataan stok dan rencana distribusi memberi gambaran langkah pemulihan.


 Pertamina, pemerintah, dan lembaga pengawas tetap perlu menyampaikan perkembangan secara transparan agar masyarakat dapat membedakan antara ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan kondisi pelayanan aktual di setiap SPBU.