Oleh : Sugiyanto
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)
Sungguh, Ane malas membahas Rocky Gerung karena Ane merasa tidak ada lagi faedah yang berarti dari membicarakan sosok yang satu ini. Bagi Ane, Rocky Gerung sudah tamat alias the end, setidaknya dalam hal konsistensi antara ucapan dan perbuatan. Bagaimana tidak? Dahulu, ia dikenal karena sikap kritisnya terhadap kekuasaan, bahkan pernah menyatakan tidak akan bergabung atau akan menolak apabila mendapat tawaran jabatan dalam pemerintahan yang sedang berkuasa. Namun, faktanya, Rocky Gerung kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintahan yang selama ini kerap menjadi sasaran kritiknya.
Bukan hanya Presiden Prabowo Subianto, Rocky Gerung juga pernah melontarkan kritik keras terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan juga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ayah Wapres Gibran. Bahkan, Rocky Gerung pernah melontarkan pernyataan keras tentang Istana, termasuk menggambarkannya sebagai tempat yang menjijikkan. Dengan rekam jejak kritik seperti itu, keputusan menerima jabatan di lingkungan pemerintahan yang sebelumnya kerap dikritiknya tentu menjadi persoalan yang layak dipertanyakan secara terbuka.
Tidak hanya itu, filsuf Wantimpres, Rocky Gerung, juga ikut merespons putusan MK terkait permasalahan kesetaraan ijazah SLTA atau sederajat Wakil Presiden Gibran. Dengan berdalih bahwa pernyataannya merupakan pendapat pribadi, bukan sebagai Wantimpres, Rocky Gerung menyarankan agar Wapres Gibran mengundurkan diri supaya persoalan tersebut tidak merembet ke Presiden Prabowo dan hal-hal lainnya. Bahkan, Rocky Gerung juga mengatakan bahwa dirinya adalah Wantimpres Presiden, bukan Wantimpres Wapres, meskipun kemudian mendapat teguran dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI, Syahganda Nainggolan. Ngeri, kan?
Dalam konteks ini, persoalan terbesar Rocky Gerung justru bukan terletak pada haknya untuk menerima jabatan, melainkan pada konsistensi antara prinsip yang pernah disuarakan dan keputusan yang akhirnya diambil. Sebagai seorang filsuf, pendidik, akademisi, dan dosen yang dikenal piawai membangun argumentasi, Rocky semestinya memahami bahwa integritas tidak cukup dibuktikan melalui ketajaman berpikir dan keberanian mengkritik kekuasaan. Integritas juga diuji ketika seseorang berhadapan dengan pilihan yang berpotensi bertentangan dengan sikap dan pernyataannya sendiri.
Publik tentu berhak menguji konsistensi tersebut. Apakah keputusan menerima jabatan Wantimpres merupakan perubahan pandangan yang disertai alasan rasional dan dapat dipertanggungjawabkan? Ataukah ada pertimbangan lain yang membuat prinsip-prinsip yang dahulu begitu lantang disuarakan kini harus disesuaikan dengan keadaan? Pertanyaan semacam ini bukanlah bentuk kebencian pribadi, melainkan bagian dari hak publik untuk menilai seorang tokoh berdasarkan rekam jejak, argumentasi, dan tindakannya.
Belakangan, Rocky Gerung kembali menggaungkan pernyataan bahwa Istana merupakan “sarang koruptor” dan melontarkan gagasan radical break. Anehnya, bagi Ane, pengulangan istilah-istilah keras semacam itu justru menimbulkan pertanyaan mendasar: apa sesungguhnya yang hendak dicapai? Apakah pernyataan tersebut merupakan kritik serius yang disertai tawaran solusi konkret, atau sekadar permainan retorika untuk mempertahankan citra sebagai pengkritik kekuasaan?
Ane melihat, tanpa penjelasan yang terang, argumentasi yang terukur, dan langkah konkret yang bisa diuji, istilah “sarang koruptor” maupun radical break berisiko berhenti sebagai slogan belaka. Menyebut sebuah institusi sebagai sarang koruptor bukanlah perkara sepele. Jika yang dimaksud adalah adanya praktik korupsi di lingkungan kekuasaan, semestinya terdapat persoalan yang spesifik, bukti yang dapat diperiksa, serta penjelasan mengenai pihak, mekanisme, atau kebijakan yang dipersoalkan. Kritik yang serius harus membuka jalan bagi pengungkapan masalah dan perbaikan, bukan berhenti pada tudingan yang mengundang sensasi.
Demikian pula dengan istilah radical break. Jika Rocky Gerung bermaksud mendorong pemutusan secara mendasar terhadap pola politik, tata kelola, atau kebiasaan kekuasaan yang dianggap bermasalah, ia perlu menjelaskan secara konkret apa yang hendak diputus, mengapa hal itu harus dilakukan, bagaimana prosesnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat. Tanpa kejelasan tersebut, istilah yang terdengar revolusioner itu hanya akan menjadi jargon intelektual yang sulit diukur manfaatnya. Istilah boleh terdengar hebat, tetapi substansi tetap harus bisa dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.
Bagi Ane, persoalan ini semakin menarik karena Rocky Gerung kini berada dalam lingkungan pemerintahan yang dahulu kerap menjadi sasaran kritiknya. Di sinilah konsistensi pemikirannya benar-benar diuji. Jika ia masih menganggap Istana sebagai pusat persoalan atau sarang koruptor dan menilai perubahan mendasar sebagai sesuatu yang mendesak, lalu bagaimana ia menerjemahkan pandangan tersebut dalam kedudukannya sekarang? Apakah ia akan menyampaikan kritik secara langsung kepada Presiden, mengusulkan perbaikan kebijakan, atau sekadar kembali melontarkan pernyataan keras di ruang publik?
Tentu saja, menerima jabatan Wantimpres tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan hak untuk mengkritik pemerintah. Perubahan pandangan politik pun bukan sesuatu yang otomatis salah. Seseorang berhak mengubah sikap apabila memiliki alasan yang masuk akal. Namun, perubahan itu harus dijelaskan secara jujur dan konsisten, terlebih jika sebelumnya ia membangun reputasi melalui kritik keras terhadap kekuasaan dan penolakan terhadap kemungkinan bergabung dengan pemerintahan.
Di sinilah publik perlu membedakan antara kritik yang substantif dan gimik politik. Kritik substantif menawarkan argumentasi, bukti, solusi, dan ukuran keberhasilan. Sebaliknya, gimik politik lebih sibuk mempertahankan perhatian publik melalui pernyataan provokatif, istilah yang bombastis, dan pertentangan yang terus dipertontonkan, tanpa kejelasan mengenai hasil yang hendak dicapai.
Jangan-jangan, pengulangan narasi “Istana sarang koruptor” dan seruan radical break justru menjadi cara untuk mempertahankan citra kritis setelah Rocky Gerung memutuskan bergabung dengan bahtera pemerintahan Prabowo-Gibran. Jika demikian, publik patut mempertanyakan apakah retorika tersebut benar-benar lahir dari prinsip yang konsisten atau hanya menjadi panggung untuk menutupi kontradiksi antara ucapan masa lalu dan sikapnya saat ini.
Sekali lagi, Ane tidak mempersoalkan hak Rocky Gerung untuk berubah pikiran, menerima jabatan, atau menyampaikan kritik. Yang Ane persoalkan adalah bagaimana ia mempertanggungjawabkan seluruh pilihan tersebut di hadapan publik. Jangan sampai kritik yang dahulu menjadi identitas politiknya kini hanya dipertahankan sebagai pertunjukan kata-kata, sementara jabatan yang diterimanya tidak disertai penjelasan memadai tentang bagaimana prinsip-prinsip yang pernah ia perjuangkan tetap dijaga.
Publik tidak boleh terbius oleh rangkaian kalimat retoris yang terdengar tajam, tetapi belum tentu mencerminkan konsistensi sikap dan keberanian mempertanggungjawabkan pilihan politik. Seorang filsuf semestinya tidak hanya piawai merangkai kata, tetapi juga berani menguji pemikirannya sendiri, mengakui kemungkinan kekeliruan, serta menjelaskan perubahan sikapnya secara terbuka. Ketajaman berpikir tanpa konsistensi tindakan berisiko menjadikan filsafat sekadar alat untuk memenangkan perdebatan, bukan sarana mencari kebenaran.
Karena itu, jangan mudah terpesona oleh retorika Rocky Gerung. Ukurlah setiap pernyataannya berdasarkan konsistensi, integritas, argumentasi, dan bukti nyata, bukan semata-mata ketajaman kata-kata. Jika kritiknya terhadap Istana memang sungguh-sungguh, publik berhak mengetahui bagaimana kritik itu dijalankan setelah dirinya menerima posisi di lingkungan pemerintahan. Jika radical break memang merupakan gagasan serius, publik juga berhak meminta penjelasan tentang bentuk, tujuan, dan manfaat konkret yang hendak diwujudkan.
Jangan sampai kritik hanya menjadi panggung retorika, sementara jabatan justru menjadi tempat berlindung dari kontradiksi sikap sendiri. Ya, begitulah. Namun, publik jauh lebih cerdas daripada yang mungkin dibayangkan. Rakyat tidak membutuhkan pertunjukan intelektual yang hanya ramai dengan istilah-istilah besar, tetapi miskin penjelasan dan pembuktian. Yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar seorang filsuf yang pandai merangkai kata dan melontarkan kritik, melainkan seorang pemikir yang mampu menjaga konsistensi antara ucapan, pemikiran, dan tindakan.
Dari uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa integritas seorang pemikir tidak hanya diukur dari seberapa tajam kritik yang dilontarkan ketika berada di luar kekuasaan, tetapi juga dari keberaniannya mempertanggungjawabkan prinsip ketika sudah berada di dalam lingkaran kekuasaan. Sebab, kritik yang kehilangan konsistensi berisiko berubah menjadi sekadar tontonan politik, sedangkan gagasan yang tidak diterjemahkan menjadi tindakan nyata hanya akan menjadi pepesan kosong.
0Komentar