JAKARTA – Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menyebut harga Pertamax di Indonesia masih lebih murah dibandingkan sejumlah negara ASEAN memicu perdebatan di media sosial. Kritik muncul setelah Malaysia tidak dimasukkan dalam daftar negara pembanding yang disampaikan pemerintah.
Namun di balik polemik tersebut, pemerintah menegaskan bahwa perbandingan yang disampaikan bukan ditujukan untuk membandingkan seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM), melainkan BBM dengan spesifikasi setara, yakni RON 92 hingga RON 95 yang banyak digunakan di kawasan Asia Tenggara.
Dalam konteks itu, pemerintah menilai masyarakat perlu melihat isu harga BBM secara lebih komprehensif, termasuk mempertimbangkan mekanisme harga BBM nonsubsidi, gejolak harga minyak dunia, serta kebijakan perlindungan energi yang masih dijalankan pemerintah.
*Perbandingan Dilakukan pada BBM dengan Kualitas Setara*
Polemik bermula ketika Teddy menjelaskan alasan kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku pada Juni 2026.
Dalam penjelasannya, ia menyebut harga Pertamax di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan harga BBM RON 92 atau RON 95 di sejumlah negara ASEAN.
"Walaupun naik, harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibanding BBM RON 92/95 di negara lain," kata Teddy Indra Wijaya.
Data yang dipaparkan pemerintah menunjukkan harga Pertamax berada di bawah harga BBM sejenis di Filipina, Thailand, Laos, Myanmar, hingga Singapura. Perbandingan tersebut dilakukan pada jenis BBM dengan kualitas dan angka oktan yang setara sehingga dianggap lebih relevan dibanding membandingkan seluruh produk BBM tanpa memperhatikan spesifikasinya.
Karena itu, substansi utama yang ingin disampaikan pemerintah adalah posisi relatif harga Pertamax di tingkat regional, bukan sekadar membangun narasi bahwa harga BBM Indonesia paling murah.
*Kenaikan Pertamax Mengikuti Harga Minyak Dunia*
Pemerintah juga menegaskan bahwa kenaikan Pertamax bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Sebagai BBM nonsubsidi, harga Pertamax mengikuti perkembangan harga energi global.
Teddy menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak dunia yang terjadi sejak Maret 2026 menjadi faktor utama penyesuaian harga tersebut.
"Pertamax adalah BBM Non-Subsidi. Artinya, harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia," ujar Teddy Indra Wijaya.
Menurut Teddy, pemerintah sebenarnya telah menahan penyesuaian harga selama beberapa bulan meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan.
"Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret. Tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan," kata Teddy.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa faktor utama kenaikan Pertamax adalah dinamika pasar energi internasional yang juga berdampak pada banyak negara, bukan semata-mata keputusan administratif pemerintah.
*Pertalite dan Solar Bersubsidi Tetap Tidak Naik*
Di tengah penyesuaian harga Pertamax, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Teddy menegaskan bahwa Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan harga.
"Harga BBM subsidi tidak naik. Pertalite Rp10.000. Solar Rp6.800," tegas Teddy.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui skema subsidi energi meskipun tekanan harga minyak dunia meningkat.
Langkah mempertahankan harga BBM subsidi juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dan mengendalikan dampak inflasi akibat gejolak energi global.
*Tantangan Energi Tidak Hanya Dihadapi Indonesia*
Perdebatan mengenai negara mana yang dimasukkan atau tidak dimasukkan dalam perbandingan harga BBM sebenarnya tidak mengubah fakta bahwa hampir seluruh negara menghadapi tekanan yang sama akibat kenaikan harga energi dunia.
Lonjakan harga minyak mentah internasional, ketidakpastian geopolitik, serta gangguan rantai pasok energi global telah mendorong berbagai negara melakukan penyesuaian harga energi domestik.
Dalam situasi tersebut, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal, ketahanan energi nasional, stabilitas pasokan, dan perlindungan masyarakat.
Karena itu, isu harga BBM tidak bisa dilepaskan dari konteks yang lebih luas mengenai tata kelola energi nasional dan kemampuan negara dalam mempertahankan subsidi di tengah tekanan global.
"*Fokus pada Ketahanan Energi dan Perlindungan Masyarakat*
Pernyataan Teddy pada dasarnya bertujuan memberikan gambaran yang lebih luas mengenai posisi harga Pertamax dibandingkan negara-negara lain yang menggunakan BBM dengan kualitas setara.
Di tengah kenaikan harga energi global, pemerintah tetap mempertahankan berbagai bentuk dukungan kepada masyarakat melalui subsidi dan kompensasi energi.
Kebijakan mempertahankan harga Pertalite dan Solar menjadi salah satu bentuk perlindungan yang masih dijalankan hingga saat ini.
Karena itu, diskusi mengenai harga BBM sebaiknya tidak hanya terfokus pada perdebatan negara mana yang dimasukkan atau tidak dimasukkan dalam perbandingan.
Yang lebih penting adalah memahami bagaimana pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, keberlanjutan fiskal, dan perlindungan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga minyak dunia yang masih berlangsung.
Dengan memahami konteks tersebut secara utuh, publik dapat melihat bahwa isu harga Pertamax bukan hanya persoalan perbandingan antarnegara, melainkan bagian dari tantangan pengelolaan energi yang juga dihadapi banyak negara di dunia.
0Komentar