JAKARTA– Di balik setiap kontainer yang bergerak dari pelabuhan, setiap barang impor yang tiba di gudang, dan setiap ekspor yang berangkat ke berbagai negara, terdapat ribuan pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung industri freight forwarding Indonesia.
Mereka adalah staf operasional, petugas dokumentasi ekspor-impor, petugas kepabeanan, koordinator transportasi, petugas gudang, hingga tenaga administrasi yang bekerja menjaga agar rantai logistik nasional tetap berjalan.
Namun di tengah besarnya peran tersebut, masih terdapat satu kenyataan yang selama ini jarang dibicarakan. Ketika sebuah perusahaan freight forwarding menghadapi persoalan bisnis, kesulitan keuangan, sengketa hukum, atau bahkan perkara pidana yang melibatkan pengurus maupun pemilik perusahaan, pihak yang sering kali ikut merasakan dampaknya adalah para karyawan.
Mereka tidak ikut mengambil keputusan korporasi, tetapi sering menjadi pihak pertama yang merasakan ketidakpastian masa depan.
Berangkat dari pemikiran itulah lahir gagasan pembentukan Koperasi Karyawan Forwarder Indonesia (Kopkar Forindo), sebuah wadah ekonomi bersama yang dirancang untuk memperkuat perlindungan sosial, ekonomi, dan profesional para pekerja di sektor freight forwarding dan logistik nasional.
Ketua Umum Kopkar Forindo, Muhajir, menjelaskan bahwa koperasi ini tidak dibentuk untuk berhadapan dengan perusahaan ataupun asosiasi pengusaha. Sebaliknya, koperasi hadir untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri agar hubungan antara perusahaan dan pekerja dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan.
"Kami percaya bahwa perusahaan yang sehat membutuhkan pekerja yang sejahtera. Sebaliknya, pekerja yang sejahtera juga membutuhkan perusahaan yang kuat. Karena itu Kopkar Forindo hadir bukan sebagai alat konflik, tetapi sebagai jembatan keseimbangan," ujar Muhajir.
Menurutnya, industri freight forwarding Indonesia saat ini sedang memasuki masa perubahan besar. Perubahan regulasi, digitalisasi logistik, persaingan global, hingga penyesuaian terhadap KBLI 2025 menuntut seluruh pelaku industri untuk semakin adaptif.
Di sisi lain, pekerja juga membutuhkan wadah yang dapat membantu mereka menghadapi berbagai risiko ekonomi dan sosial yang muncul dari dinamika tersebut.
Kopkar Forindo dirancang menjadi koperasi profesi yang menghimpun pekerja dari berbagai perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) atau freight forwarding, yang dalam KBLI 2025 diklasifikasikan sebagai KBLI 52311, serta pekerja dari sektor multimoda, pergudangan, distribusi, ekspedisi, dan rantai pasok lainnya.
Perubahan KBLI tersebut bahkan menjadi perhatian serius berbagai asosiasi logistik karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap struktur industri dan pelaku usaha logistik nasional.
Berbeda dengan koperasi konvensional yang hanya berfokus pada simpan pinjam, Kopkar Forindo memiliki visi yang lebih luas. Koperasi ini dirancang untuk membangun dana solidaritas anggota, program bantuan hukum, bantuan darurat bagi anggota yang terdampak masalah perusahaan, program pendidikan anak anggota, pelatihan profesi logistik, sertifikasi kompetensi, hingga pengembangan usaha produktif bagi keluarga pekerja.
Selain itu, koperasi juga akan mengembangkan program kepemilikan rumah pekerja, kendaraan pekerja, layanan kesehatan, dana sosial kematian, serta program peningkatan kompetensi yang dapat membantu anggota menghadapi perubahan industri logistik yang semakin kompetitif.
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pelaku industri. Banyak pihak menilai bahwa selama ini perusahaan telah memiliki wadah resmi melalui Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), sementara pekerja sektor freight forwarding belum memiliki wadah ekonomi nasional yang secara khusus menghimpun dan memperkuat kesejahteraan mereka. ALFI sendiri merupakan organisasi yang memiliki jaringan luas hingga seluruh provinsi di Indonesia dan terhubung dengan jaringan logistik internasional.
Muhajir menegaskan bahwa Kopkar Forindo akan dibangun berdasarkan prinsip-prinsip koperasi modern yang profesional, transparan, akuntabel, dan taat hukum.
"Kami ingin membangun rumah bersama bagi para pekerja logistik Indonesia. Ketika perusahaan berkembang, pekerja ikut tumbuh. Ketika perusahaan menghadapi tantangan, pekerja tidak dibiarkan berjalan sendiri. Di situlah koperasi harus hadir sebagai jaring pengaman sosial dan ekonomi," katanya.
Ke depan, Kopkar Forindo menargetkan terbentuknya jaringan koperasi pekerja freight forwarding di seluruh Indonesia yang terhubung secara digital, sehingga para anggota dari Aceh hingga Papua dapat memperoleh manfaat yang sama tanpa terhalang jarak geografis.
Bagi banyak pekerja logistik, lahirnya Kopkar Forindo bukan sekadar pembentukan sebuah koperasi baru. Ia dipandang sebagai upaya membangun rasa aman, solidaritas, dan masa depan yang lebih pasti bagi para pekerja yang selama ini menjadi penggerak utama rantai pasok nasional.
Di tengah perubahan besar yang sedang berlangsung dalam industri logistik Indonesia, Kopkar Forindo ingin mengirimkan satu pesan sederhana: bahwa kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan, melainkan dua fondasi yang harus tumbuh bersama demi menjaga masa depan logistik Indonesia.

0Komentar