Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov akan fokus untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana pendidikan dengan membangun sekolah yang rusak di Jakarta.
Adapun pembangunan sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan akan dimulai pada September 2026. Namun Pramono mengatakan, pihaknya menetapkan skala prioritas dalam memperbaiki fasilitas pendidikan tersebut.
Adapun sejumlah sekolah yang masuk dalam prioritas penanganan antara lain SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 09 dan SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 11.
*Berkaitan dengan sekolah-sekolah rusak, termasuk SD Negeri (Kebayoran Lama Selayan) 09, 11 dan sebagainya, sudah saya putuskan untuk pembangunannya dimulai bulan depan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Untuk membangun sekolah yang mengalami kerusakan tersebut, Pramono mengakui, Pemprov menggunakan sejumlah opsi untuk sumber anggaranm.
Selain menggunakan anggaran APBD, program tersebut memgalokasi damna dari sumber lainnya salah satunya berasal dari koefisien lantai bangunan (KLB). "Bahkan, anggaran untuk penanganan sekolah rusak lebih besar dari pada apa yang diusulkan,” ujar Pramono.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jakarta, terdapat 22 sekolah yang telah memperoleh rekomendasi teknis untuk menjalani rehabilitasi total. Dari jumlah tersebut, tujuh sekolah telah mendapatkan alokasi pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belnanja Daerah (APBD) Jakarta 2026-2027.
Sementara itu, empat sekolah dengan kondisi paling kritis akan mendapat penanganan yang dipercepat pada tahun ini. Percepatan dilakukan untuk memastikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik serta menyediakan lingkungan belajar yang aman dan layak.
Kebutuhan anggaran untuk menangani empat sekolah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 249 miliar. Anggaran tersebut mencakup pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi konstruksi, serta jasa sewa angkut dan gudang.
Pendanaan akan dioptimalkan melalui APBD Perubahan dan sumber non-APBD. Sumber non-APBD antara lain berasal dari kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai KLB, rumah susun murah/sederhana (RSM/S), serta sumber lain yang sesuai dengan ketentuan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga akan membentuk tim inventarisasi kondisi kerusakan gedung sekolah. Tium tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.
Tim diberikan waktu selama 1 bulan untuk memeriksa kondisi seluruh gedung sekolah di Jakarta. Selain kondisi bangunan, tim juga akan memverifikasi status tanah dan bangunan sekolah.
Hasil inventarisasi akan menjadi dasar bagi Pemprov dalam menentukan prioritas penanganan sekolah. Penanganan nantinya dapat dilakukan melalui rehabilitasi, pembangunan kembali, pembelian lahan, relokasi, maupun langkah penyelesaian lainnya sesuai dengan kondisi setiap sekolah. (Zat)
0Komentar