Infonasionalnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung rencana pembangunan transportasi massal MRT Kembangan-Balaraja dan bus rapid transit (BRT). 

Salah satunya dari sisi aturan dengan mempercepat revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tata ruang daerah selaras dengan kebutuhan dan pengembangan transportasi massal tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy mengatakan, penyesuaian regulasi tata ruang diperlukan agar pengembangan transportasi massal tersebut memiliki landasan kebijakan yang jelas di tingkat pemerintah daerah.

Menurut Erwin, dalam revisi RTRW salah satu masalah yang akan menjadi perhatian adalah adanya integrasi antar moda angkutan umum. Adanya perubahan RTRW, Pemkab Tangerang memastikan adanya keterhubungan antara layanan BRT dengan jalur MRT Kembangan-Balaraja.

"Paling utama itu dari sisi tata ruangnya. Kita harus mempersiapkan, terutama tadi, connecting BRT dengan MRT. Berarti harus tertuang di dalam dokumen rencana tata ruang kita terkait dengan pengembangan sistem transportasi massalnya,” ujar Erwin, Selasa (18/8/2026).

Dia melanjutkan, keberadaan perda RTRW nantinya menjadi dasar bagi Pemkab Tangerang dalam mengembangkan sistem transportasi BRT yang terintegrasi dengan jalur MRT Kembangan-Balaraja.

Erwin mengatakan, langkah pembahasan RTRW dengan rencana BRT dan MRT dimasukkan sebagai salah satu materi, menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sistem transportasi massal di wilayah Tangerang.

“Program BRT/MRT itu akan menjadi salah satu masukan muatan dalam RTRW sebagai bentuk kesiapan kita (Pemkab Tangerang) bahwa sistem transportasi massal ini memang secara kebijakan sudah ada di pemerintah daerah,” katanya.

Erwin mengungkapkan, pembangunan MRT Kembangan-Balaraja saat ini masih berada pada tahap studi kelayakan atau feasibility study. Pemerintah Provinsi Jakarta dan Banten masih mengkaji sejumlah aspek, termasuk opsi pembiayaan proyek serta keterlibatan pihak swasta.

Dia juga menyebutkan, untuk pengembangan proyek tersebut, sejumlah perusahaan telah masuk dalam konsorsium pembangunan. Di antaranya Summarecon, Alam Sutera, Paramount, dan Lippo Karawaci.

Meski demikian, dalam menentukan pilihan yang paling layak dari segi pendanaan, masih akan dikaji. Keterlibatan swasta juga didorong untuk berkontribusi pada  pengembangan kawasan di sepanjang jalur MRT.

“Di studi kelayakan itu dari sisi pembiayaan diukur yang paling feasible, apakah pembiayaannya dari pemerintah atau bahkan ada potensi kontribusi dari para pengembang,” tutur Erwin.

Rencana jalur MRT Kembangan-Balaraja memiliki panjang sekitar 30 kilometer dengan 14 stasiun. Jalur tersebut dirancang melewati Stasiun Balaraja, Cibadak, Pasir Gadung, Otonom, Bunder, Kadu, Bencongan, Danau Ranau, Kelapa Dua, Kebon Nanas, Panunggangan, Kunciran, Hasyim Ashari, hingga Karang Tengah.

Sementara itu, BRT diproyeksikan menjadi layanan pengumpan atau feeder yang menghubungkan kawasan permukiman dengan sejumlah stasiun MRT.

"Kita berharap BRT ini connecting ke MRT. Jadi terkoneksi dengan stasiun-stasiun MRT yang ada supaya terintegrasi satu sama lain,” kata Erwin.

Dengan adanya layanan transportasi terintegrasi antar dua moda angkutan umum tersebut, diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap transportasi publik sekaligus mendukung konektivitas kawasan Tangerang dengan wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Zat)