DEKANNEWS, JAKARTA - Pemerintah daerah diminta untuk mencari opsi lain selain suntikan dana dari pemerintah berupa Transfer ke Daerah (TKD) meskipun biaya untuk pembangunan semakin tinggi.
Kementerian Keuangan menyarankan Pemda lebih agresif menggali pendapatan asli daerah (PAD) dan membuka sumber pembiayaan lain sehingga mengurangi ketergantungan pada TKD.
Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan penguatan PAD bisa dimulai dari pembenahan penerimaan yang sudah menjadi kewenangan daerah.
Dari sisi penerimaan yang bisa dibenahi antara lain melalui optimalisasi opsen pajak daerah, perbaikan basis data objek pajak, digitalisasi pemungutan, serta perbaikan tata kelola retribusim
“Penguatan PAD tetap dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan membayar masyarakat,” ujar Nufransa, Selasa (18/8/2026).
Tidak hanya itu, Nurfransa menyebutkan, daerah selain punya ruang memperbesar keuangan dari sektor penerimaan, juga bisa membiayai Investasi dengan memanfaatkan skema pembiayaan kreatif.
Sejumlah skema yang dapat dimanfaatkan antara lain pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sinergi pendanaan, hingga penerbitan obligasi dan sukuk daerah.
Namun, Nufransa mengingatkan agar kebijakan melalui pinjaman tidak menjadi beban fiskal di kemudian hari. "Setiap skema harus digunakan secara hati-hati dan sesuai ketentuan," tegasnya.
Di saat yang sama, pemda perlu membenahi sistem pemungutan pajak dan retribusi. Perbaikan basis data objek pajak dan digitalisasi dinilai dapat membuka potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Pemda Didorong Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Ekonomi Lokal
Nufransa menegaskan, upaya memperkuat pendapatan daerah harus tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan masyarakat. Peningkatan PAD karena itu tidak cukup ditempuh dengan menaikkan pungutan, melainkan perlu dibarengi perbaikan tata kelola serta efektivitas dalam proses pemungutan.
Selain mengejar pendapatan, pemerintah daerah perlu memastikan anggaran digunakan secara lebih disiplin dan tepat sasaran. Belanja pokok, kewajiban daerah, serta pelayanan dasar harus ditempatkan sebagai prioritas sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lainnya.
Di sisi lain, penguatan ekonomi lokal menjadi bagian penting dalam memperluas sumber penerimaan daerah. Pemerintah daerah perlu mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif agar aktivitas ekonomi dan basis penerimaan dapat terus berkembang.
Ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat dinilai tidak dapat berlangsung selamanya. Penguatan PAD, efisiensi dan ketepatan belanja, serta upaya membuka sumber pembiayaan baru menjadi langkah penting bagi daerah untuk membangun kemandirian fiskal secara berkelanjutan. (Zat)
0Komentar