Infonasionalnews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun dilakukan dengan pendekatan yang terukur guna menjaga stabilitas fiskal daerah.Meski memiliki kapasitas keuangan yang dinilai jauh lebih besar, pemerintah memilih menerbitkan obligasi dalam jumlah terbatas untuk mendukung pembiayaan sejumlah proyek prioritas.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dana hasul penerbitan obligasi akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur transportasi, terutama kelanjutan proyek LRT Jakarta lintas Manggarai-Dukuh Atas. Selain itu, pembiayaan juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan sosial, termasuk pembangunan rumah sakit bertaraf internasional.

Penerbitan obligasi daerah ditargetkan dapat direalisasikan pada Juni 2027 setelah seluruh proses perizinan dari pemerintah pusat selesai. Saat ini, Pemprov DKI masih menuntaskan berbagai tahapan administrasi yang menjadi persyaratan sebelum surat utang daerah dapat diterbitkan secara resmi.

Menurut Pramono, keputusan membatasi nilai obligasi pada angka Rp5,2 triliun merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga keberlanjutan keuangan daerah. Meskipun kemampuan fiskal Jakarta diperkirakan dapat menopang penerbitan hingga Rp20 triliun, pemerintah memilih langkah yang lebih konservatif agar tidak membebani pemerintahan mendatang.

Ia menilai skema obligasi daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan alternatif yang efektif untuk mempercepat pembangunan tanpa mengganggu kesehatan anggaran. Keberhasilan implementasi kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerinrah daerah lain dalam mengembangkan sumber pendanaan yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari persiapan, Pemprov DKI telah melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga internasional yang memiliki pengalaman dalam pembiayaan pembangunan perkotaan melalui obligasi. Hasil pembahasan tersebut menjadi landasan dalam menyusun mekanisme penerbitan obligasi agar memenuhi prinsip tata kelola yang baik dan mendukung keberhasilan pelaksanaannya. (Zat)